Watampone, BAPENDA – Dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kabupaten Bone menyediakan berbagai kanal pembayaran non-tunai dalam membayar pajak dan/atau retribusi. kanal pembayaran yang disediakan adalah teller pada bank, mesin ATM, internet/mobile banking dari Bank Sulselbar, QRIS dan E-ommerce.
